
Barak telah menghubungi para penasehat hukum untuk memeriksa legalitas dari tindakan tersebut. Channel 2 mengemukakan rencana tersebut akan memaksa "ribuan" warga Palestina bergeser makin ke selatan Jalur Gaza sehingga makin jauh dari perbatasan Israel.
Langkah itu dapat ditempuh dengan membagikan selembaran untuk mengingatkan para warga Palestina agar pindah dan pemukiman mereka yang menjadi tempat peluncuran roket akan dibom, ungkap saluran televisi itu.
Israel sudah melakukan berbagai cara untuk menghentikan serangan roket dari Gaza, misalnya dengan melakukan serangan udara, serangan darat dan penerapan sanksi ekonomi, tapi semuanya gagal.
Masyarakat internasional telah mengutuk sebagian sanksi tersebut sebagai "hukuman kolektif" dan melanggar peraturan internasional. dpa/ant/
ditulis oleh fif dari sini
No comments:
Post a Comment