Lensa Darbi

Monday, May 07, 2007

Pemerintah Pastikan Ujian Nasional SD Mulai Tahun 2007/2008

Jakarta--RoL-- Pemerintah memastikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah dasar akan diselenggarakan mulai tahun ajaran 2008/2009 sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Demikian salah satu hasil rekomendasi Rembuk Nasional Pendidikan 2007 yang disampaikan Sekjen Depdiknas Dodi Nandika usai acara penutupan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa malam. Ia mengharapkan seluruh dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kotamadya bersama unit kerja Depdiknas terkait untuk mempersiapkan diri menyongsong pelaksanaan UN- SD tahun 2008.
Rapat komisi dan pleno yang dihadiri perwakilan masing-masing daerah dengan materi bahasan mengenai ujian nasional telah menyetujui adanya UN SD mulai tahun 2008. Sementara itu, Kepala Balitbang Depdiknas Mansyur Ramly mengatakan persiapan pelaksanaan UN SD yang harus dilakukan menyangkut soal standarisasi, organisasi, dan pembagian wewenang pusat dan daerah, bahkan ada usulan sampai ke tingkat kecamatan.
Termasuk juga, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga independen penyelenggara ujian nasional (UN) akan mempersiapkan bahan-bahan ujiannya dan sosialisasi secara besar-besaran soal UN SD tersebut.
Mansyur mengatakan, bahan-bahan UN SD nantinya masih menggunakan kurikulum tahun 1994 sedangkan terkait pembagian pendanaan penyelenggaraan juga menjadi pembahasan dan akan dibicarakan lebih lanjut. Ia mengatakan, penyelenggaraan UN SD ini merupakan amanat PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyebutkan dalam tiga tahun terbitnya PP harus diselenggarakan UN SD.
"UN SD juga tidak jauh berbeda dengan UN di SLTP dan SLTA sebagai pemetaan mutu dan memotivasi murid untuk belajar lebih keras," katanya. Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf mengakui, pihaknya sedang mempersiapkan materi yang cocok atau pas dalam membahas UN SD ini.
Mata Pelajaran yang diujikan untuk UN SD adalah Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia. "Tingkat kesulitan soal, akan disamakan dari Sabang sampai Merauke, mengenai standar angka kelulusan sedang dimusyawarahkan bersama para kepala dinas se Indonesia", jelas Burhanuddin yang disetujui Yunan Yusuf.
Sebelumnya, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, kebijakan UN SD ini tidak akan mengganggu pelaksanaan wajib belajar (wajar) 9 tahun, yang juga ditargetkan akan selesai pada tahun 2008. "Ujian Nasional SD ini untuk mengukur pencapaian standar isi dan standar kompetensi dengan kriteria kelulusan yang ditingkatkan" , tambahnya. Antara

No comments: